Prosedur Layanan

Datang ke kantor desa pada jam kerja atau kerumah perangkat desa ,kepala desa pada jam diluar jam kerja.

Dokumen umum yang dibawa Foto Copy KK,KTP,Buku Nikah disesuaikan dengan keperluan anda.

Untuk masalah lainnya sepanjang pemerintah desa bisa membantu dilayani 24 jam.

Bisa juga melalui telepon/WA yang sudah anda simpan.

MOTTO KAMI MELAYANI SEPANJANG HARI TANPA TERHALANG RUANG DAN WAKTU