Pemerintah Desa Ponjen Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan kegiatan dan program melalui APBDesa Tahun Anggaran 2021. Program dan Kegiatan dikelompokkan ke dalam 5 bidang, yaitu (1) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, (2) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, (3) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, (4) Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan (5) Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan
Infografis
Infografis APBDesa 2022
APBDesa Ponjen Tahun Anggaran 2022 telah disahkan melalui Peraturan Desa Ponjen Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ponjen Tahun 2022 tanggal 31 Desember 2021. Selanjutnya untuk diketahui secara menyeluruh oleh publik, APBDesa Ponjen Kec. Karanganyar Kab. Purbalingga dipublikasikan melalui berbagai media publikasi. Sebagai wujud komitmen pada transparansi